Layanan yang diberikan oleh jaksa pengacara negara atau pemerintah , dalam bentuk pendapat hukum (Legal Opinion atau LO) dan/ atau pendampingan Hukum (legal Assistance atau LO) dibidang perdata dan tata usaha negara dan/atau audit hukum(legal audit) dibidang perdata.
Dalam rangka Optimalisasi Pelayanan Publik Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, kami Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Bandar Lampung membuka Pelayanan Hukum Digital/Online. Untuk itu masyarakat dapat menggunakan Layanan ini untuk berkonsultasi dan mendapatkan informasi terkait masalah Perdata dan Tata Usaha Negara. Pelayanan ini TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun (Gratis).